Masjid Kosmopolitan: Merawat Mikrokosmos Kerukunan, Lingkungan Hidup, dan Masyarakat Berdaya di Kampus UIN STS Jambi

Masjid Kosmopolitan: Merawat Mikrokosmos Kerukunan, Lingkungan Hidup, dan Masyarakat Berdaya di Kampus UIN STS Jambi

Opini 6 menit baca 20 kali dilihat

Oleh: Prof. Dr. D.I. Ansusa Putra, Lc., MA.Hum

Khazanah Islam sesungguhnya sangat kaya akan konsep-konsep besar yang lahir dari pergulatan intelektual para ulama dan ilmuwan Muslim sepanjang sejarah. Sebagai pewaris peradaban Islam, kita memikul tugas untuk menggali konsep-konsep tersebut dari literatur tokoh dan cendekiawan Muslim, baik klasik maupun kontemporer. Namun, penggalian konsep saja tidaklah cukup apabila tidak diikuti dengan upaya menerjemahkannya ke dalam aksi nyata. Oleh karena itu, kita juga dituntut untuk mengimplementasikan konsep-konsep tersebut demi kemajuan ilmu pengetahuan dan peradaban dunia.

Salah satu konsep penting tersebut adalah kosmopolitanisme Islam atau Muslim cosmopolitanism, yang telah diperkenalkan oleh sejumlah cendekiawan Muslim. Seema Alavi, misalnya, menelusurinya dalam karya Muslim Cosmopolitanism in the Age of Empire, sedangkan Khairudin Aljunied mengembangkannya melalui buku Muslim Cosmopolitanism: Southeast Asian Islam in Comparative Perspective (Edinburgh University Press, 2017). Aljunied sendiri menempatkan masjid, di samping pasar dan dunia maya, sebagai ruang tempat kosmopolitanisme Muslim tumbuh dan dipraktikkan.Di Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) telah lama menggagas kosmopolitanisme peradaban Islam sebagai watak Islam yang terbuka terhadap keragaman budaya dan pemikiran. Aljunied memaknai kosmopolitanisme Muslim sebagai cara berpikir, cara memandang dunia, dan cara hidup yang berakar pada ajaran pokok Islam bahwa seluruh manusia adalah bagian dari satu kemanusiaan yang sama, bertanggung jawab kepada Allah, dan memikul tanggung jawab moral satu sama lain. Semangat ini sejalan dengan pesan QS. Al-Hujurat ayat 13 menyatakan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal dan bahwa yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.

Konsep kosmopolitanisme inilah yang saya kembangkan menjadi model Masjid Kosmopolitan. Masjid kosmopolitan merupakan wujud aksi implementatif dari konsep kosmopolitanisme Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kerangka yang saya tawarkan, masjid kosmopolitan dipahami sebagai kerangka etis-spiritual dan praktik sosial-budaya berbasis tauhid yang berkomitmen pada pluralitas, keadilan, solidaritas kemanusiaan, dan keseimbangan alam. Dengan demikian, masjid tidak lagi dipandang sekadar tempat ibadah mahdhah, melainkan pusat peradaban yang menghidupkan nilai-nilai universal Islam.

Kehadiran masjid kosmopolitan merupakan reaksi atas fenomena alienasi masjid yang kian terasa dalam kehidupan umat. Kuntowijoyo, melalui kritiknya tentang “Muslim tanpa Masjid” (2001), mengingatkan bahwa masjid kerap berubah menjadi monumen yang megah tetapi terputus dari persoalan sosial umat. Temuan P3M NU (2018) juga menunjukkan bahwa sekitar 41 persen masjid di kantor lembaga negara terindikasi menyebarkan paham radikal. Padahal, sejarah mencatat bahwa Masjid Nabawi pada masa Rasulullah adalah pusat peradaban yang berfungsi sebagai ruang belajar, advokasi sosial, dan diplomasi, bahkan pernah menerima delegasi Kristen Najran. Polarisasi sosial, krisis ekologi, dan kesenjangan ekonomi yang kita hadapi hari ini menuntut tafsir ulang atas peran masjid agar kembali hadir di tengah kehidupan umat.

Masjid kosmopolitan bertumpu pada tiga pilar penting, yaitu situs kerukunan, masjid ramah lingkungan, dan pusat pemberdayaan. Sebagai situs kerukunan, masjid menjadi titik temu (common ground) bagi dialog antaragama dan antarbudaya, sebagaimana diisyaratkan dalam QS. Al-Hujurat ayat 13. Masjid Menara Kudus di Jawa Tengah dan Masjid Cheng Ho yang berarsitektur Tionghoa adalah contoh nyata bagaimana masjid dapat memadukan identitas Islam dengan unsur budaya lain secara damai.  Sebagai masjid ramah lingkungan atau green mosque, masjid mempraktikkan penggunaan energi terbarukan, pengelolaan air wudu, dan program nol sampah sebagai wujud peran manusia sebagai khalifah di muka bumi, sejalan dengan pesan keseimbangan dalam QS. ar-Rahman ayat 7–9. Sebagai pusat pemberdayaan, masjid berfungsi sebagai penggerak sosial melalui zakat dan wakaf produktif, pelatihan wirausaha, serta penguatan ekonomi jamaah, sebagaimana semangat memakmurkan masjid dalam QS. At-Taubah ayat 18. Ketiga pilar ini saling menopang sehingga masjid dapat menjadi mikrokosmos kerukunan, lingkungan hijau, dan masyarakat berdaya yang berkelanjutan.

Merujuk pada tujuan pendidikan dan Tridharma Perguruan Tinggi, model masjid kosmopolitan ini akan menarik jika diterapkan di masjid kampus. Perguruan tinggi merupakan salah satu ujung tombak dalam membentuk miniatur peradaban bangsa. Peradaban yang hidup di kampus tidak hanya akan terkait dengan lingkungan internal an sich, tetapi juga akan memengaruhi lingkungan eksternal kampus melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan maupun diaspora alumninya ke berbagai tempat dan sektor kehidupan. Mengacu pada pemikiran ini, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi perlu merekonstruksi tata kelola masjid kampusnya, Masjid Ash-Shahabah, dengan model masjid kosmopolitan.

Penerapan konsep kosmopolitan di Masjid As-Shahabah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi perlu didukung oleh peta jalan yang terukur, desain arsitektur yang mendukung, dan status kelembagaan yang jelas. Sebagai pengelola, struktur Badan Takmir Masjid perlu disesuaikan dengan kebutuhan pilar-pilar yang ada. Pada tahap awal implementasi, sejumlah kegiatan sederhana dapat segera dijalankan sebagai quick wins, seperti Serambi Dialog, Gerakan Tumbler, Bank Sampah Masjid, Jumat Berkah, dan Pojok Konseling. Dalam jangka menengah, program dapat dikembangkan melalui Madrasah Wasathiyah bagi mahasiswa baru, Kebun Masjid hidroponik, wakaf panel surya, hingga Unit Pengumpul Zakat masjid kampus bersama BAZNAS. Desain arsitektur masjid pun perlu memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, area muslimah, serta sistem hemat air dan energi.

Konsep ini tentu memerlukan dukungan dari seluruh sivitas akademika UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa. Dukungan pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama, para ulama, dan tokoh lintas iman yang tergabung dalam FKUB juga sangat dibutuhkan. Organisasi masjid, pengurus takmir di Kota Jambi dan Muaro Jambi, serta ormas Islam dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas jangkauan gagasan ini. Pemangku kepentingan lain seperti BAZNAS, bank syariah, dan media massa dapat berperan dalam penguatan pemberdayaan ekonomi dan penyebaran narasi yang inklusif. Sinergi berbagai pihak inilah yang akan menjadikan Masjid As-Shahabah tidak hanya milik kampus, tetapi juga milik masyarakat luas.

Keberhasilan masjid kosmopolitan pada akhirnya bergantung pada kontribusi nyata dari seluruh kalangan, sekecil apa pun bentuknya. Mahasiswa dapat terlibat melalui kegiatan praktikum, KKN, magang, dan riset lintas program studi, seperti BKI, KPI, Syariah, dan Kedokteran, sehingga masjid menjadi laboratorium akademik yang hidup. Para dosen dan tenaga kependidikan dapat berkontribusi melalui zakat profesi, wakaf buku, wakaf uang, maupun keahlian yang dimiliki. Masyarakat sekitar kampus dan pelaku UMKM dapat meramaikan bazar ba’da Jumat serta memanfaatkan program pendampingan ekonomi yang disediakan masjid. Untuk menjaga kepercayaan semua pihak, pengelolaan dana dilakukan secara transparan melalui infak berbasis QRIS dan laporan keuangan bulanan yang dipublikasikan.

Masjid kosmopolitan bukanlah gagasan yang asing dalam Islam, melainkan upaya menghidupkan kembali fungsi masjid sebagaimana dicontohkan Rasulullah. Semangat pesan Kuntowijoyo mengingatkan kita bahwa menjadi Muslim yang hakiki bukan soal seberapa sering kita mengunjungi masjid, melainkan seberapa jauh masjid mengunjungi kehidupan kita. Pesan itu sejalan dengan kesimpulan Aljunied bahwa gerakan Islam dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk kosmopolitanisme Muslim. Karena itu, Masjid As-Shahabah memiliki peluang besar untuk menjadi model masjid kampus PTKIN yang rukun, hijau, dan berdaya. Semoga ikhtiar ini menjadi langkah awal untuk menjadikan Masjid As-Shahabah jantung peradaban yang berdenyut untuk kemanusiaan dan alam. (IS)

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 PLHSDGS UIN STS Jambi. All Rights Reserved.